NEWSBRATA.COM//BITUNG —
SUARA RAKYAT TIDAK BOLEH DIABAIKAN! Dugaan penimbunan dan peredaran Bio Solar ilegal di Sagrat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung kini bukan sekadar isu biasa — ini adalah ujian nyata bagi penegakan hukum. Publik menuntut Polres Bitung jangan cuma melihat, BERTINDAK ! Usut tuntas siapa di balik nama Renaldi Ibrahim, sampai ke akar jaringannya.
Bukan sekadar tumpukan BBM di gudang yang legalitasnya diragukan. Yang jauh lebih berbahaya: mata rantai gelap yang diduga beroperasi terang-terangan. Dari mana pasokannya? Siapa yang mengangkut? Ke mana disalurkan? Siapa yang melindunginya? Semua pertanyaan ini harus dijawab, bukan dibiarkan menggantung!
Informasi mengaitkan Renaldi Ibrahim dengan aktivitas tersebut. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang memuaskan. Masyarakat bertanya lantang: Apakah ada yang sengaja ditutupi? Apakah ada pihak yang kebal hukum?
“Jangan cuma berdiri di depan gudang lalu pulang! Usut dari hulu sampai hilir! Siapa pemasoknya, siapa pengangkutnya, siapa penerimanya, siapa yang menikmati keuntungannya — SEMUA HARUS DIPERIKSA!” tegas warga.
Munculnya kendaraan tangki biru-putih yang dikaitkan dengan PT Galaxy Lintas Samudra menambah deretan pertanyaan tajam: Apakah BBM itu bersubsidi yang disalahgunakan ? Apakah gudang punya izin sah ? Siapa pemilik sebenarnya? Apakah seluruh transaksi ini berjalan di bawah meja?
📢 PERNYATAAN TEGAS — TANPA BELIT-BELIT: KETUA LIDIKKRIMSUS RI PROVINSI SULAWESI UTARA, BAPAK HENDRA TOLOLIU.
“Saya tegaskan SEKALI LAGI: Tidak ada satu pun orang, satu pun perusahaan, satu pun nama yang boleh kebal hukum di wilayah Sulawesi Utara !
Kasus dugaan penimbunan dan peredaran BBM ilegal di Sagrat ini TIDAK BOLEH DIAMKAN, TIDAK BOLEH DIREMEHKAN, DAN TIDAK BOLEH DIBIARKAN TENGGELAM!”
“Kepada jajaran Polres Bitung: Saya berharap, Usut tuntut pelaku tersebut.
Saya awasi — JANGAN BERHENTI DI GUDANG SAJA! Jangan takut nama besar, jangan gentar ada yang melindungi.
Jika Renaldi Ibrahim terlibat, periksa! Jika ada pihak lain di belakangnya, seret! Jika PT Galaxy Lintas Samudra terlibat dalam pengangkutan ilegal, telusuri sampai ke pucuk pimpinannya ! Hukum harus tegak LURUS, tidak boleh menekuk sedikit pun!”
“Saya dengar ada yang bertanya: ‘apakah ini disembunyikan ?’ — JAWABANNYA: TIDAK BOLEH !
Kami dari Lidikkrimsus RI Sulut akan memantau setiap langkahnya. Jika Polres Bitung lambat, kami ingatkan. Jika ragu, kami dorong. Jika sengaja mengabaikan, kami sorot ke publik! Rakyat tidak butuh janji manis, rakyat butuh BUKTI DAN TINDAKAN NYATA!”
“Jangan beri alasan belum cukup bukti sebelum benar-benar menyelidiki semua jalurnya. Buktinya ada di lapangan — tinggal diambil, ditelusuri, diungkap. Saya tidak mau mendengar ‘masih diduga’ berbulan-bulan. Saya mau mendengar,sudah diperiksa, sudah ditindak, sudah dipertanggungjawabkan di muka umum!”
“Satu hal lagi: Siapa pun yang berusaha menutupi, melindungi, atau memperlambat proses ini — ingat, Anda juga sedang diawasi. Hukum tidak memandang pangkat, tidak memandang nama, tidak memandang hubungan.
Di Sulawesi Utara, keadilan harus terlihat jelas oleh semua mata!” pungkas Bapak Hendra Tololiu dengan nada tegas dan tak tergoyahkan.
POLRES BITUNG DITANTANG: PILIHAN ADA DI TANGAN ANDA!
Masyarakat tidak lagi menerima jawaban samar. Mereka menuntut Kapolres Bitung dan jajaran Satreskrim bekerja profesional, transparan, tanpa pandang bulu:
“Kalau bersalah, proses hukum sampai tuntas! Kalau tidak bersalah, nyatakan secara terbuka dan pulihkan nama baiknya! Tapi jangan diam, jangan berputar di tempat, jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan!”
Tantangan ini nyata: Bukan sekadar menangkap orang, melainkan membuktikan kebenaran secara utuh. Jika Renaldi Ibrahim dan pihak lain bersalah, jalankan hukum tanpa ragu. Jika tidak, jelaskan secara terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Bitung, Kasat Reskrim, PT Galaxy Lintas Samudra, maupun Renaldi Ibrahim.
Masyarakat Kota Bitung, kini menatap lurus: Apakah Polres Bitung berani? Atau keadilan hanya akan jadi kata tanpa makna ?
(Tim Redaksi)
