Kopi Pagi Kejati Sulut bersama Forum Wartawan Adyaksa
MANADO, Newsbrata.com – Secangkir kopi menjadi pintu masuk untuk membicarakan sejumlah isu hukum yang tengah menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara.
Bukan di ruang rapat atau meja konferensi pers, dialog antara jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dan insan pers berlangsung santai di salah satu warung kopi (Warkop) kawasan Megamas Manado, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan bertajuk Kopi Pagi tersebut digelar Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, S.H., M.H., bersama Forum Pers Adhyaksa. Ia didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Irvan Bilaleya, S.H.
Suasana pertemuan berlangsung cair. Jaksa dan wartawan duduk dalam satu meja, menikmati kopi sembari bertukar informasi dan membahas sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Meski dikemas secara informal, pembicaraan tetap menyentuh isu-isu yang berkaitan dengan tugas, penegakan hukum serta pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.
Sejumlah wartawan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait perkembangan perkara maupun isu hukum yang sedang menjadi perhatian publik.
Diskusi berlangsung dua arah. Kejaksaan memberikan informasi dari sisi institusi, sementara wartawan menyampaikan dinamika pemberitaan serta informasi yang berkembang di lapangan.
Salah satu yang ikut menjadi bahan pembahasan adalah perkembangan penanganan perkara PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) serta informasi mengenai penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ruang dialog tersebut sekaligus dimanfaatkan jajaran Kejati Sulut untuk memberikan penjelasan terhadap sejumlah informasi yang berkembang, sehingga masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh dan tidak terjebak pada informasi yang terpotong.
Selain perkara hukum, Eri Yudianto juga memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang di Media Sosial.
Menurut Eri, komunikasi dengan insan pers tidak harus selalu dilakukan dalam suasana formal. Pertemuan sederhana seperti Kopi Pagi justru dapat menjadi ruang untuk saling bertukar informasi secara lebih terbuka.
“Melalui ruang komunikasi seperti ini, kita dapat berdiskusi secara terbuka, meluruskan informasi yang perlu diklarifikasi, serta bersama-sama memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” ujar Eri.
Ia berharap komunikasi antara Kejaksaan dan media tidak berhenti pada kegiatan Kopi Pagi, tetapi terus terjalin dalam berbagai kesempatan.
Bagi Kejati Sulut, media merupakan salah satu mitra strategis dalam menyampaikan informasi mengenai proses hukum kepada masyarakat.
Sebaliknya, bagi wartawan, komunikasi dengan sumber resmi menjadi bagian penting untuk menghasilkan pemberitaan yang faktual, berimbang dan memiliki konteks yang jelas.
Pertemuan di kawasan Megamas itu pun memperlihatkan bahwa komunikasi antara aparat penegak hukum dan pers tidak selalu harus berlangsung di balik meja kantor.
Dari sebuah meja Warkop, berbagai pertanyaan dapat disampaikan, informasi diklarifikasi dan pandangan dipertukarkan.
Pada akhirnya, Kopi Pagi bukan sekadar pertemuan santai. Forum tersebut menjadi ruang komunikasi antara Kejati Sulut dan insan pers untuk menjaga agar informasi hukum yang sampai kepada masyarakat tetap terbuka, jelas dan bertanggung jawab.***
