
NEWSBRATA COM//BOLTIM –
Jika penertiban demi hukum, tegakkan dengan adil. Jangan cuma Sungai Peri yang disegel, sementara dugaan tambang bermasalah lain seolah kebal hukum (19/10/2026)
Publik Boltim kini bertanya keras: mengapa penertiban terkesan hanya menyasar tambang rakyat kecil di Sungai Paret (Area Peri), sementara aktivitas yang diduga ilegal di wilayah lain belum tersentuh?
Tercatat sedikitnya 5 lokasi yang disorot warga: Garini, Mintu, Bai, Molobog, hingga Nuangan.
Yang paling menyita perhatian adalah di kawasan Garini. Beredar informasi di masyarakat adanya aktivitas pengrusakan kawasan hutan yang diduga melibatkan orang asing yang disebut-sebut berasal dari Tiongkok. Informasi ini serius, perlu ditelusuri dan diverifikasi segera oleh APH dan Dinas Kehutanan.
Kami bertanya kepada Polda Sulawesi Utara, Polres Boltim, dan Balai Kehutanan:
1. Apakah informasi dugaan aktivitas asing dan perusakan hutan di Garini sudah diketahui?
2. Jika benar merusak hutan, siapa yang bertanggung jawab dan sejauh mana penanganannya?
3. Mengapa Sungai Peri bisa ditutup dalam hitungan hari, sementara dugaan di 5 lokasi lain masih menggantung tanpa kejelasan?
Jangan biarkan publik menilai hukum hanya berani ke rakyat kecil. Jangan biarkan penertiban di Sungai Peri menjadi simbol bahwa hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Kami tidak menolak penegakan hukum. Kami justru MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM YANG TEGAS. Tapi tegas harus adil, transparan, dan konsisten.
Tuntutannya jelas:
Jika melanggar, tindak tanpa pandang bulu. Jika tidak melanggar, jelaskan secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan.
Dan satu lagi: jangan tinggalkan rakyat kecil sendirian. Warga yang menggantungkan hidup di Sungai Paret kini kehilangan mata pencaharian. Penertiban di lapangan harus diikuti solusi nyata, bukan hanya spanduk DILARANG.
Hukum harus tegak, hutan harus selamat, rakyat kecil harus dibela. Kok. (Red)
