25 September 2026
Jejak OTT Bupati Bolmut Melebar, KPK Geledah Kantor Kontraktor di Manado

Manado, Newsbrata.com – Rangkaian penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena berlanjut di Manado.

Tiga hari setelah OTT digelar, penyidik KPK mendatangi dan menggeledah kantor kontraktor Tony Tanos yang berada di kawasan Ruko Marina Plaza, Jalan Pierre Tendean, Manado, Kamis (24/9/2026).

Penggeledahan tersebut menjadi salah satu langkah penyidik KPK dalam menelusuri perkara yang menyeret Sirajudin Lasena.

Sebelumnya, pada 21 September 2026, KPK melakukan OTT di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta, Sulawesi Utara dan Gorontalo. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK kemudian menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Perkara itu berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bolmut, termasuk pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan.

Penggeledahan kantor kontraktor tersebut berlangsung dalam pengamanan ketat.

Pantauan di lokasi, sejumlah personel kepolisian bersenjata tampak berjaga di sekitar kawasan Ruko Marina Plaza. Di dalam kantor, penyidik KPK melakukan pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.

Aktivitas penyidik berlangsung tertutup. Hingga penggeledahan dilakukan, belum diketahui secara resmi dokumen, barang maupun alat bukti yang menjadi sasaran pemeriksaan.

KPK juga belum mengumumkan apakah penyidik membawa sejumlah dokumen atau barang dari lokasi tersebut.

Penggeledahan kantor Tony Tanos turut memunculkan pertanyaan mengenai kaitan lokasi tersebut dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai posisi Tony Tanos dalam perkara tersebut maupun bentuk keterkaitannya dengan proyek yang menjadi bagian dari penyidikan.

Karena itu, penggeledahan kantor tidak dapat langsung dimaknai sebagai bukti bahwa Tony Tanos terlibat dalam perkara yang menjerat Bupati Bolmut.

Status hukum maupun keterlibatan seseorang dalam perkara pidana harus didasarkan pada proses penyidikan, alat bukti dan keterangan resmi aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan mengenai hasil penggeledahan di kantor tersebut.

Belum diketahui apakah ada dokumen, perangkat elektronik atau barang lain yang diamankan penyidik untuk kepentingan pembuktian perkara.

KPK juga belum mengungkap apakah penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan proyek tertentu di lingkungan Pemkab Bolmut.

Perkembangan perkara kini masih menunggu keterangan resmi KPK, termasuk mengenai hasil penggeledahan serta rangkaian alat bukti yang tengah dikumpulkan penyidik.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *