8 November 2026

Newsbrata.com//Talaud

Kewaspadaan prajurit penjaga pulau terluar kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas Pamputer) Kodim 1301/Sangihe berhasil mengamankan tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang melintas secara ilegal di perairan Desa Kawaluso, Kecamatan Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (14/10/2026) sore.

Ketujuh WNA tersebut diamankan bersama satu unit perahu kayu jenis pamboat saat personel Pos Angkatan Darat (Posad) Kawaluso menggelar patroli rutin keamanan laut sekitar pukul 14.25 WITA.

Kronologi Penangkapan

Komandan Posad Kawaluso, Letda Inf. Markus menjelaskan, awalnya personel mencurigai sebuah pamboat yang bergerak dari arah perbatasan Filipina Selatan menuju wilayah Indonesia. Saat didekati dan diperiksa, di dalamnya terdapat tujuh orang pria dewasa yang mengaku hendak menuju Kota Bitung, Sulawesi Utara.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah untuk masuk ke wilayah Indonesia. Dokumen perpindahan kependudukan yang mereka bawa juga tidak jelas asal-usulnya,” jelas Letda Inf. Markus.

Yang lebih mencurigakan, petugas juga menemukan barang bawaan berupa enam ekor ayam hidup tanpa dilengkapi dokumen karantina hewan sama sekali. Sementara hasil penggeledahan badan dan perahu, tidak ditemukan senjata api, amunisi, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.

Diduga Pelintas Batas Tradisional

Dugaan sementara, ketujuh WNA tersebut merupakan pelaku lintas batas tradisional yang memanfaatkan jalur laut Kawaluso – Marore yang memang berbatasan langsung dengan Filipina. Jalur ini kerap digunakan warga perbatasan dua negara.

Untuk mencegah penyelundupan dan pelanggaran keimigrasian, seluruh WNA saat ini masih diamankan di Posad Kawaluso untuk pendataan dan pemeriksaan intensif.

Pihak Satgas Pamputer juga telah berkoordinasi cepat dengan Subbagian Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

“Berdasarkan koordinasi awal, ketujuh WNA tersebut akan diproses sesuai aturan keimigrasian dan direncanakan dipulangkan ke negara asal melalui jalur resmi di BCA (Border Crossing Area) Marore,” tambah Letda Inf. Markus.

Pengamanan ini menjadi bukti komitmen TNI AD melalui Kodim 1301/Sangihe dalam menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan laut Indonesia–Filipina yang rawan penyelundupan manusia, barang ilegal, hingga pelanggaran karantina.
“Ini adalah bagian dari pengawasan wilayah perbatasan untuk mengantisipasi aktivitas lintas negara yang tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, identitas ketujuh WNA tersebut masih didalami oleh pihak Imigrasi Tahuna (Tim**)

Bagikan Artikel:
Link artikel berhasil disalin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *