NEWSBRATA.COM/GENEVA — Runtuhnya perusahaan investasi dan kontraktor Infravest di kawasan kamp pengungsi Tindouf, Aljazair, membuka persoalan baru mengenai transparansi aktivitas ekonomi, perlindungan warga, dan mekanisme pengawasan di kawasan tersebut.
Kasus yang mencuat pada September 2026 itu menjadi perhatian setelah sejumlah warga, pedagang, dan koperasi lokal di Rabouni serta Chahid El Hafed dilaporkan menuntut pengembalian dana yang mereka tempatkan pada perusahaan tersebut.
Sejumlah laporan media menyebut nilai dana yang dipersoalkan mencapai sekitar US$6,6 juta. Namun, jumlah korban, total kerugian, struktur kepemilikan perusahaan, serta aliran dana hingga kini belum terungkap secara independen dan menyeluruh. Karena itu, angka tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui penyelidikan resmi.
Infravest dan Pertanyaan Besar di Balik Keruntuhannya
Infravest dilaporkan menjalankan aktivitas investasi dan konstruksi di kawasan kamp. Beberapa laporan menggambarkan pola bisnis perusahaan tersebut menyerupai skema piramida atau Ponzi, dengan dana peserta baru digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada peserta sebelumnya.
Direktur Infravest, Sallamou Abba Ali, dilaporkan mengumumkan kebangkrutan perusahaan setelah sebelumnya muncul persoalan operasional. Laporan media juga menyebut keberadaannya kemudian tidak diketahui. Sampai saat ini, belum ada penyelidikan independen yang secara terbuka menetapkan seluruh rangkaian peristiwa tersebut sebagai tindak pidana atau menentukan siapa saja yang bertanggung jawab.
Persoalan yang kemudian muncul bukan hanya menyangkut perusahaan dan para investornya.
Pertanyaan yang lebih besar adalah: bagaimana aktivitas penghimpunan dana dalam skala tersebut dapat berlangsung di lingkungan kamp yang memiliki kontrol administratif dan keamanan yang ketat?
Pertanyaan itu mendorong tuntutan agar dilakukan audit dan pemeriksaan independen terhadap aktivitas keuangan yang berlangsung di kawasan kamp.
Warga Menuntut Kepastian
Bagi masyarakat yang mengaku kehilangan dana, persoalan Infravest bukan sekadar perkara bisnis.
Tabungan yang ditempatkan dalam sebuah perusahaan investasi merupakan bagian dari kehidupan ekonomi keluarga, pedagang kecil, dan koperasi lokal. Ketika perusahaan tersebut mengalami keruntuhan, ketidakpastian mengenai keberadaan dana semakin memperberat kondisi masyarakat yang sejak lama hidup dalam keterbatasan.
Sejumlah laporan menyebut warga di Rabouni dan Chahid El Hafed menuntut pengembalian dana mereka. Namun, besarnya kerugian dan jumlah korban masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Di sinilah transparansi menjadi persoalan utama.
Jika benar terdapat pelanggaran hukum, maka pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa melalui proses hukum yang terbuka. Jika terdapat kelemahan pengawasan, maka mekanisme pengawasan tersebut perlu dibenahi.
Dan jika terdapat penyalahgunaan dana kemanusiaan, fakta tersebut harus dibuktikan melalui audit independen, bukan sekadar tuduhan politik.
Sorotan terhadap Pengelolaan Kamp
Kasus Infravest juga kembali menempatkan pengelolaan kawasan kamp Tindouf dalam sorotan.
Berbagai laporan media mempertanyakan bagaimana sebuah perusahaan dapat menjalankan aktivitas penghimpunan dana dan investasi dalam waktu cukup lama tanpa terdeteksi atau dihentikan oleh otoritas yang memiliki kewenangan di kawasan tersebut.
Pertanyaan mengenai kemungkinan keterlibatan atau pembiaran oleh pihak tertentu juga telah muncul dalam pemberitaan. Namun, tuduhan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta tanpa bukti dan proses investigasi yang dapat diuji.
Karena itu, tuntutan terhadap transparansi seharusnya diarahkan pada pemeriksaan konkret: siapa pemilik perusahaan, dari mana dan ke mana dana bergerak, siapa yang mengawasi aktivitasnya, berapa jumlah korban, serta apakah ada pihak lain yang memperoleh keuntungan.
Wilson Lalengke: Jangan Biarkan Warga Terus Menjadi Korban
Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, menyampaikan keprihatinan atas kondisi warga Sahrawi yang tinggal di kamp Tindouf.
Wilson menilai persoalan yang muncul di kamp tidak boleh hanya diselesaikan dengan menyalurkan bantuan tambahan. Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat harus disertai mekanisme pengawasan yang mampu memastikan bantuan dan sumber daya ekonomi benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
“Saya sangat sedih dan prihatin mengetahui bahwa kehidupan saudara-saudara kita para pengungsi di Kamp Tindouf berada dalam kondisi yang sangat bahaya, rentan, dan terus dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Kamis (24 September 2026).
Ia juga mendesak masyarakat internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan perhatian lebih besar terhadap kondisi masyarakat di kamp.
Menurut Wilson, keberadaan kamp dalam kondisi terisolasi tidak boleh menjadi alasan bagi dunia internasional untuk mengabaikan persoalan perlindungan warga sipil.
Seruan Mengakhiri Kamp Tindouf
Wilson Lalengke kemudian menyampaikan pandangan politiknya yang lebih jauh dengan menyerukan agar keberadaan Kamp Tindouf diakhiri dan para pengungsi dipulangkan ke wilayah Sahara yang diklaimnya sebagai tanah air mereka.
“Dunia internasional tidak boleh lagi menutup mata atau sekadar memberikan bantuan yang ujung-ujungnya diselewengkan,” kata Wilson.
Ia menyerukan penyelesaian yang menurutnya dapat memberikan kepastian masa depan bagi masyarakat Sahrawi, termasuk melalui pemulangan pengungsi.
Pandangan tersebut merupakan posisi Persisma dan Wilson Lalengke dalam persoalan Sahara. Persoalan status Sahara Barat sendiri merupakan sengketa internasional yang telah berlangsung lama dan memiliki posisi berbeda di antara para pihak.
Karena itu, penyelesaian persoalan Tindouf tetap berkaitan dengan proses diplomatik dan politik internasional yang lebih luas.
Audit Independen Menjadi Kunci
Terlepas dari perdebatan politik mengenai masa depan Sahara, kasus Infravest menghadirkan satu kebutuhan yang relatif konkret: kepastian fakta mengenai dana warga dan mekanisme pengawasannya.
Penyelidikan independen diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar:
- Berapa sebenarnya jumlah investor dan korban?
- Berapa total dana yang berhasil dihimpun Infravest?
- Ke mana dana tersebut mengalir?
- Bagaimana struktur kepemilikan dan pengelolaan perusahaan?
- Apakah terdapat pihak lain yang membantu atau memperoleh keuntungan dari aktivitas perusahaan?
- Apakah ada dana bantuan kemanusiaan yang terkait dengan perkara tersebut?
- Mengapa aktivitas perusahaan dapat berlangsung selama periode yang dilaporkan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar saling melempar tuduhan.
Jika terbukti terjadi penipuan, para korban berhak memperoleh keadilan dan mekanisme pemulihan. Jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan bantuan, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban. Dan jika tidak ditemukan hubungan antara dana kemanusiaan dan kasus Infravest, fakta tersebut juga harus disampaikan secara terbuka.
Dari Skandal Finansial Menuju Persoalan Kemanusiaan
Kasus Infravest pada akhirnya bukan hanya cerita mengenai jatuhnya sebuah perusahaan investasi.
Ia menjadi cermin dari kerentanan masyarakat yang hidup dalam situasi ekonomi dan sosial terbatas.
Bagi komunitas internasional, kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, verifikasi penerima bantuan, pengawasan distribusi, serta perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Bagi warga yang kehilangan dana, yang paling penting bukan retorika politik, melainkan kejelasan: ke mana uang mereka pergi dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Wilson Lalengke meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada laporan dan kecaman. Ia mendesak adanya langkah internasional yang lebih tegas terhadap kondisi masyarakat di Kamp Tindouf serta mendorong berakhirnya keberadaan kamp tersebut.
Sementara itu, berbagai tuduhan terkait Infravest dan dugaan keterlibatan pihak lain tetap membutuhkan pembuktian melalui proses investigasi yang kredibel, transparan, dan independen.
Kasus ini kini menyisakan satu pertanyaan besar: apakah keruntuhan Infravest akan menjadi akhir sebuah skema keuangan, atau justru membuka pemeriksaan yang lebih luas terhadap tata kelola dan perlindungan masyarakat di Kamp Tindouf?
(**/Red)
